Most Visited

  • Kapolda Jatim Tegaskan Zero Tolerance Kekerasan Seksual di Seminar Nasional Surabaya

    • Admin News1
    • 27 Apr, 2026
  • Polres Bojonegoro Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Jagung Wujudkan Swasembada Pangan

    • Admin News1
    • 27 Apr, 2026
  • Polres Probolinggo Temukan dan Serahkan Motor yang Hilang, Korban Curanmor Tersenyum Riang

    • Admin News1
    • 27 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 27 Apr 2026
    • Home

    Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Kota Probolinggo, Dua Tersangka Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 11, 2023
    • 1 min read
    Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Kota Probolinggo, Dua Tersangka Diamankan

    bhayangkara.mitrainformasi.com -

    *Probolinggo Kota* - Belum genap 1 bulan kejadian pembacokan di sumber mata air Jalan Supriyadi Kota Porobolinggo, kini terulang kembali dengan modus yang sama namun dengan korban dan pelaku yang berbeda. 


    Beruntung, kejadian yang kedua kali ini berhasil diungkap oleh Polres Probolinggo Kota dan berhasil menangkap dua orang remaja pelaku penganiayaan menggunakan sajam tersebut.


    Korban adalah MFH (20), warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok, dan MR (20), warga Kelurahan Tisnonegaran, Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo.


    Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani melalui Plt Kasihumas Polres Iptu Zainullah menerangkan bahwa ada 2 tersangka tersebut adalah BB (20 th) dan FRG (21 th). 


    Kedua remaja tersebut merupakan warga Desa Kedungdalem Kec. Dringu Probolinggo.


    "Dua tersangka tersebut kita amankan beserta dengan barang bukti 1 buah clurit tanpa gagang dan 1 unit sepeda motor Vario hitam. Kejadian itu akibat pelaku dalam pengaruh minuman keras" terangnya, Jumat (10/3).


    Iptu Zainullah menjelaskan bahwa kedua korban dibacok di jalan Supriadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo pada Minggu (5/03) dini hari. 


    “Saat itu korban terlibat perkelahian dengan pelaku. Terdesak, pelaku mengeluarkan celurit dan menyabetkan ke korban,”kata Iptu Zainullah.


    Akibat sabetan sajam kea rah korban ini mengakibatkan korban menderita luka bacokan.


    "Untuk tersangka, atas perbuatannya akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,"pungkas Iptu Zainullah (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 04, 2026

    Kapolda Jatim Tegaskan Zero Tolerance Kekerasan Seksual di Seminar Nasional Surabaya

    • Admin News1
    • Mon 04, 2026

    Polres Bojonegoro Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Jagung Wujudkan Swasembada Pangan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Kapolda Jatim Tegaskan Zero Tolerance Kekerasan Seksual di...

      • 27 Apr, 2026
    • Polres Bojonegoro Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Jagung...

      • 27 Apr, 2026

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2026 All right reserved by Mitra Informasi